Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pekanbaru
Adakan Rapat Umum

Selasa, 4 Februari 2020 Masehi bersamaan dengan 10 Jumadil Akhir 1441 Hijriah, Pengadilan Agama Pekanbaru laksanakan rapat Umum, rapat dihadiri, Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional Karyawan/ti Pengadilan Agama Pekanbaru. Rapat dilaksanakan diruang Sidang Utama Muadz bin Jabal pukul 08.05 WIB rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H di damping Panitera Muhammad Yasir Nasution, M.A dan sekretaris Samsir Toona, S.H.I

Sebelum rapat dilanjutkan Ketua menegaskan pada seluruh yang hadir bahwa untuk rapat selanjutnya tidak ada lagi yang terlambat masuk ke ruang rapat, setelah rapat diumumkan, jika masih ada yang terlambat akan dicatat dan diberi teguran. Selanjutnya pengarahan Ketua tentang Evaluasi Tupoksi kinerja diantaranya:
- Kepatuhan LHKPN sudah 100% dari 36 orang pegawai yang wajib lapor telah melaporkan LHKPN, SPT masih ada beberapa yang belum melapor, kendalanya karena ada emailnya tidak bisa di buka.
- Setiap Majelis Hakim harus melaporkan terima atau tidak terimanya elitigasi kepada Ketua.
- Tentang PHS e-court di Siadpa sudah disiapkan khusus perkara e-court jangan diambil lagi PHS lain.
- Laporan Mediasi di SIPP setiap selesai mediasi data harus input ke SIPP, mediasi mulai hari Senin kemarin Pengadilan Agama Pekanbaru sudah menggunakan jasa Mediator dari luar, sehingga bisa lebih maksimal dalam menangani perkara.
- Untuk mengurangi penggunaan kertas untuk kedepannya laporan Tabayun cukup di print 1 rangkap saja.

Diakhir pengaraharan beliau mengharapkan supaya selalu ada berinovasi terus dalam melayani masyarakat pencari keadilan khususnya di Pengadilan Agama Pekanbaru, semoga dengan adanya rapat rutin ini semua masalah yang terkait dengan Tupoksi kita semua bisa diselesaikan secara bersama
