Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Agama Pekanbaru
Pengadilan Agama Pekanbaru dibentuk tanggal 01 Oktober 1958
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (untuk dowload silahkan klik)
Berikut Sejarah Singkat Pengadilan Agama Pekanbaru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah diluar Jawa dan Madura yang diundangkan pada tanggal 9 Oktober 1957 dalam Lembaran Negara tahun 1957 No.99. Maka Menteri Agama RI pada tanggal 13 November 1957 mengeluarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah di Sumatra. Dalam penetapan tersebut ada beberapa Pengadilan Agama yang dibentuk secara bersamaan yakni Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Bangkinang, Bengkalis, Rengat dan Tanjung Pinang.
Berdasarkan kata mufakat dari beberapa Alim Ulama dan Cendikiawan yang berada di Pekanbaru khususnya Riau maka diusulkanlah sebagai Pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Pekanbaru K.H. Abdul Malik, anggota Mahkamah Syari’ah Sumatera Tengah yang berkedudukan di Bukittinggi. Dan atas usulan tersebut pemuka masyarakat yang ada di Riau melalui K.H. Mansur, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Bukittinggi, Bapak K.H. Djunaidi, Kepala Jawatan Peradilan Agama Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1958 secara resmi melantik K.H. Abdul Malik sebagai Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Pekanbaru.
Dengan dilantiknya K.H. Abdul Malik sebagai Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Pekanbaru maka secara yuridis Pengadilan Agama telah berdiri. Dan atas dasar hari pelantikan tersebut maka tanggal 1 Oktober 1958 ditetapkan sebagai hari jadi Pengadilan Agama Pekanbaru. Dengan demikian pada saat ini Pengadilan Agama Pekanbaru berumur 49 tahun.
Pada awal beroperasinya, Pengadilan Agama atau Mahkamah Syari’ah Pekanbaru hanya menempati sebuah kamar kecil yang berdampingan dengan kantor KUA Kota Praja Pekanbaru di Jalan Rambutan Kecamatan Pekanbaru Kota. Dengan meubeller yang hanya satu meja panjang. Kemudian sekitar tahun 1963 Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah kantor dengan menyewa rumah penduduk di Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Pekanbaru Kota dan sekitar tahun 1969 kantor Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah lagi dengan menumpang dikantor Dinas Pertanian Pekanbaru Kota dan pada tahun itu juga K.H. Abdul Malik (Ketua pertama) meninggal dunia tanggal 1 Januari1970.
Sepeninggal Almarhum K.H. Abdul Malik, kepemimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru digantikan oleh Drs. Abbas Hasan yang sebelumnya sebagai Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru. Sehingga sekitar tahun 1972 kantor Pengadilan Agama Pekanbaru menyewa rumah penduduk di Jalan Singa Kecamatan Sukajadi. Dan sekitar tahun 1976 Pengadilan Agama Pekanbaru pindah kantor ke Jalan Kartini Kecamatan Pekanbaru Kota dengan menempati kantor sendiri.
Pada tahun 1979 terjadi pergantian pimpinan dari Drs. H. Abbas Hasan yang pindah sebagai Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang kepada Drs. H. Amir Idris. Pada saat kepemimpinan Ketua Bapak Drs. H. Amir Idris (1982) Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah kantor di Jalan Pelanduk Kecamatan Sukajadi hingga April 2007 dengan beberapa kali pergantian Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru yakni Drs. Marjohan Syam (1988−1994), Drs. Abdulrahman Har, S.H. (1994−1998), Drs. H. Lumban Hutabarat, S.H., M.H. (1998−2001), Drs. Zein Ahsan (2001−2004), Drs. Harun S, S.H. (2004−2006), Drs. Syahril, S.H., M.H. ((2006– 2007, PYMT), Drs. H. Masrum (2007 –2009), Drs. Taufik Hamami (2009−2010), Drs. H. Firdaus HM, S.H., M.H. (2010−2012), Drs. Abu Thalib Zisma (2012−2015), Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum (2015 – 2019), Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. (2019 - 2020), Drs. H. Usman, S.H., M.H. (2020 - 2020), Drs. Ahmad Sayuti, M.H (2020 - 2022), Drs. Lazuarman, M.Ag (2022 - 2024), Drs. Yenisuryadi, M.H (2024 - Sekarang)
Pada saat kepemimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru dipegang oleh Drs. H. Masrum, M.H., maka pada bulan April 2007 Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah kantor di Jalan Rawa Indah Arifin Ahmad No 1 Pekanbaru.
Pada saat kepemimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru dipegang oleh Drs. Abu Thalib Zisma Tahun 2014 Pengadilan Agama Pekanbaru berkantor di Jalan Dt. Setia Maharaja /Parit Indah Pekanbaru.
Perjalanan panjang perjuangan menuju eksistensi Pengadilan Agama Pekanbaru yang berpindah-pindah kantor dengan menyewa rumah penduduk dan menumpang di Instansi lain selama 24 tahun menjadikan citra Pengadilan Agama Pekanbaru sangat naïf, namun dari waktu ke waktu citra tersebut semakin membaik berkat uluran tangan Gubernur Riau Bapak Arifin Ahmad yang berkenan membayar sewa rumah untuk kantor Pengadilan Agama Pekanbaru di Jalan Singa dan menitipkan Pengadilan Agama Pekanbaru untuk berkantor di Komplek Kanwil Departemen Agama Provinsi Riau, termasuk Walikota Bapak Drs. H. Herman Abdullah, M.M., yang sejak tahun 2005 telah memberikan perhatian kepada Pengadilan Agama Pekanbaru dengan memasukkan Ketua Pengadilan Agama kedalam Protokol Muspida dan memberi fasilitas mobil untuk Jabatan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kini sejak tanggal 1 Juli 2004 semua Badan Peradilan, termasuk Pengadilan Agama Pekanbaru telah menjadi satu atap dibawah Mahkamah Agung RI, bersama-sama dengan Peradilan lainnya, memang secara Yuridis memiliki derajat yang sejajar, namun secara faktual masih terdapat kesenjangan yang masih memerlukan perhatian serius menuju kesetaraan antara lembaga-lembaga Peradilan di Indonesia.