Seputar Peradilan
Coffee Morning Pengadilan Agama Pekanbaru
Dengan Topik Mediasi

Pengadilan Agama Pekanbaru laksanakan kegiatan rutin setiap Selasasa dalam 2 (dua) minggu sekali, yakni Coffe Morning. Adapun topik pembahasan dalam Coffe Morning hari selasa tanggal, 30 Juli 2019 M bersamaan dengan 26 Zulqaidah 1440 H adalah mediasi.

Keiatan dilaksanakan di Lt 2 Ruang rapat gedung Pengadilan Agama Pekanbaru dimulai pukul 08.05 WIB hingga pukul 09.00 WIB WIB kagiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H, seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris

Mediasi adalah kelanjutan pembahasan diskusi dalam coffe morning dua minggu yang lalu, dan dalam diskusi kali ini mengadakan perbincangan dengan tanya-jawab, selanjutnya setelah selesai, maka diambillah kesimpulan bahwa:
- Jika mediasi pertama Penggugat dan Tergugat hadir ditunda mediasi kedua, jika Tergugat tidak hadir maka Tergugat di panggil, jika tdak hadir lagi Tergugatnya maka laporan Tergugat tidak beriktikad baik;
- Jika Penggugat tidak beriktikad baik perkara di NO
- Blanko pernyataan mediasi jangan Hakim yang di suruh menandatangankan ke para pihak;
- Menu Mediasi langsung diisi jika sidang satu hadir Penggugat dan Tergugat;
