Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I.A

Laksanakan DDTK E-Court

 Senin, tanggal 08 Juli 2019 Masehi bersamaan dengan 05 Zulqaidah 1440 Hijriah. Pengadilan Agama Pekanbaru adakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pelaksanaan Aplikasi E-Court, kegiatan ini dilaksanakan oleh unsur Kepaniteraan yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Plt.Panitera Muda Gugatan, Jurisita, Jurusita Pengganti serta Pelaksana umum Bagian Kepaniteraan dan Tenaga Pengadilan Agama Pekanbaru, kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 2 gedung Pengadilan Agama Pekanbaru, peserta rapat Kontrak bagian Kepaniteraan, dan dipimpin langsung oleh Panitera (Muhammad Yasir Nasution, M.A).

 Dalam rapat tersebut Panitera menyampaikan beberapa point tentang pelaksanaan aplikasi E-Court di Pengadilan Agama Pekanbaru diantaranya:

  1. Setiap Panitera Pengganti harus mampu memverifikasi pendaftaran perkara via Aplikasi E-Court apalagi memasuki area E-Litigation, dimana persidangan tidak lagi dilakukan diruang sidang Pengadilan Agama kecuali hanya untuk pembuktian
  2. Membuat Akun pengguna Aplikasi E-Court (User) pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru
  3. Memverifikasi pendaftaran via E- Court
  4. Registrasi perkara E-Court ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
  5. Membuat relaas panggilan via Aplikasi E-Court

 Sebelum rapat ditutup Panitera mengharapkan agar kita dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech