Seputar Peradilan
KETUA PA PEKANBARU BERSAMA APARATUR DAN BSI CABANG ARIFIN AHMAD HADIRI PENANDATANGANAN KERJASAMA DITJEN BADILAG DAN BANK SYARIAH INDONESIA SECARA DARING
Pekanbaru — Ketua Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru beserta aparatur menghadiri undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Badilag dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar secara virtual. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh perwakilan BSI Cabang Arifin Ahmad Pekanbaru, sebagai bentuk dukungan dan sinergi pada pelaksanaan program bersama.

Acara yang diselenggarakan secara daring ini merupakan langkah strategis Badilag dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan agama, khususnya dalam hal penguatan layanan keuangan syariah, digitalisasi transaksi, serta integrasi sistem untuk mendukung pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Ditjen Badilag menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia bertujuan memperluas implementasi layanan berbasis syariah di lingkungan peradilan agama, termasuk kemudahan pengelolaan keuangan, pembayaran layanan perkara, dan fasilitas pendukung lainnya.
Ketua PA Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama ini dan berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik di pengadilan agama, terutama melalui sistem yang lebih modern dan efisien.

Perwakilan BSI Cabang Arifin Ahmad Pekanbaru juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung program Ditjen Badilag melalui inovasi layanan keuangan syariah yang aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara peradilan agama dan Bank Syariah Indonesia semakin solid, sehingga mampu menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat. ( By Rika, O.N )
