Seputar Peradilan
SOSIALISASI LAYANAN DAN KEBIJAKAN TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL MANAJEMEN ASN
Pekanbaru — BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan dan Kebijakan Teknis Jabatan Fungsional Manajemen ASN pada hari jumat, 28 November 2025 melaui zoom meeting dan diikuti oleh Jabatan Fungsional Tertentu Pengadilan Agama Pekanbaru bertempat di ruang Media Center. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan mekanisme terbaru terkait jabatan fungsional, khususnya dalam bidang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Acara dibuka oleh perwakilan dari Mahkamah Agung RI, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan seluruh pegawai memahami perubahan kebijakan, standar kompetensi, serta mekanisme layanan kepegawaian yang kini semakin mengedepankan sistem berbasis kinerja.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari BKN, Badan Kepegawaian Negara, yang memaparkan berbagai materi penting, di antaranya:
- Kebijakan terbaru Jabatan Fungsional Manajemen ASN, termasuk penjelasan tentang ruang lingkup tugas, butir kegiatan, dan angka kredit.
- Proses pengusulan dan penetapan angka kreditmelalui sistem aplikasi kepegawaian.
- Penilaian kinerja dan pengembangan kompetensi, sebagai dasar pembinaan karier ASN dalam jabatan fungsional.
- Layanan administrasi kepegawaian, yang kini semakin terintegrasi dalam platform digital untuk mendukung efisiensi dan transparansi.
- Mekanisme pengembangan profesi berkelanjutan (PKB), sebagai salah satu syarat penting dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari berbagai pertanyaan yang muncul terkait implementasi kebijakan dan teknis pelaksanaan tugas sehari-hari. Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi bagi pegawai untuk menyampaikan kendala serta mendapatkan solusi langsung dari narasumber.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Jabatan Fungsional Tertentu termasuk Jabatan Fungsional Tertentu / aparatur di Pengadilan Agama Pekanbaru dapat mengoptimalkan peran dan fungsi dalam jabatan masing-masing, sekaligus meningkatkan profesionalisme serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan edukatif dan pembinaan yang berkelanjutan sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi.( By Rika, O.n )
