Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU MELAKSANAKAN RAPAT PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK)
Pekanbaru , 16 Oktober 2025– Pengadilan Agama Pekanbaru menggelar rapat penting di Ruang Sekretaris untuk membahas Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru , Zosmel Zuly, S.T., M.Sc., M.H.., dan dihadiri oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubbag Ortala serta tim terkait.Dalam arahannya nya, Zosmel Zuly, S.T., M.Sc., M.H menekankan pentingnya rapat ini untuk memastikan efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian intern di instansi tersebut, terutama dalam pelaporan keuangan. PIPK dianggap sebagai alat krusial untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Sekretaris juga menerima laporan mengenai pengumpulan dokumen terkait PIPK dari anggota Tim Penerap. Tim tersebut optimis dapat menyelesaikan pengunggahan dokumen PIPK sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung.Sebagai langkah selanjutnya, Tim Penilai PIPK Pengadilan Agama Pekanbaru akan melakukan penilaian dokumen berdasarkan petunjuk dan format yang telah ditetapkan. Diharapkan penerapan PIPK di Pengadilan Agama Pekanbaru berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya pengelolaan keuangan yang lebih baik.(By.Laelahelmi )
