Seputar Peradilan
RAPAT LANJUTAN PENYUSUNAN SOP KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
Pengadilan Agama Pekanbaru kembali melaksanakan rapat lanjutan mengenai penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, dengan dihadiri oleh para pejabat terkait, yaitu Panitera, Sekretaris, para Kasubbag, serta para Panitera Muda dan Jafung Prakom.

Kegiatan rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Pekanbaru ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas alur kerja, serta memastikan setiap tugas dan tanggung jawab unit kerja dapat dilaksanakan secara terstruktur, efektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru menekankan pentingnya keberadaan SOP sebagai pedoman kerja resmi yang dapat dijadikan rujukan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan adanya SOP yang jelas, diharapkan seluruh aparatur dapat bekerja lebih disiplin, terukur, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin meningkat kualitasnya.
Panitera dan Sekretaris juga turut memberikan masukan mengenai teknis penyusunan serta implementasi SOP, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi. Para Kasubbag dan Panitera Muda menambahkan pandangan dari sudut pelaksana teknis di lapangan, sehingga SOP yang dirancang dapat diterapkan secara praktis tanpa mengurangi standar yang telah ditentukan.

Rapat berlangsung dinamis dengan adanya diskusi, masukan, dan evaluasi dari seluruh peserta. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola administrasi peradilan yang lebih baik.
Dengan adanya rapat lanjutan ini, diharapkan penyusunan SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan Agama Pekanbaru dapat segera diselesaikan dan diterapkan secara konsisten, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas. ( By Andika, S )
