Seputar Peradilan
BRIEFING PTSP PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
PENERAPAN BUDAYA PELAYANAN PRIMA
Pekanbaru, 10 September 2025 – Pengadilan Agama Pekanbaru melaksanakan briefing rutin Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan budaya pelayanan prima dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Panmud Hukum menekankan beberapa poin penting, di antaranya:
- Petugas PTSP agar mengecek kembali kalung ID Card identitas para pihaksetiap kali memberikan antrian untuk memastikan ketertiban dan keamanan.
- Petugas loket informasi wajib menyampaikan kepada para pihak bahwa perkara akan ditolak hakim apabila belum pisah tempat tinggal minimal enam bulan.
- Petugas PTSP harus memberikan opsi kepada para pihak dalam pembuatan surat gugatan, baik melalui Petugas Gugatan Mandirimaupun dibuat sendiri di luar kantor Pengadilan Agama.

Kegiatan briefing ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan adanya briefing rutin, pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Pekanbaru dapat semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ( By Rika, O.N )
