Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

KEBERHASILAN SANG MEDIATOR DALAM BERMEDIASI

Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Pengadilan Agama Pekanbaru berhasil menyelesaikan mediasi perkara perceraian di mana penggugat dan tergugat kembali rukun, berkat kepiawaian Mediator nonHakim, yaitu Drs. M. Nasir, MH 

Mediasi ini dijalankan secara intens dan penuh perhatian sehingga mempertemukan kembali pihak-pihak yang bersengketa

Mediasi ini dilakukan dengan pendekatan yang profesional dan berdedikasi tinggi, sehingga kedua pihak dapat menutup konflik rumah tangga mereka dengan kesepakatan damai dan harapan baru sebagai keluarga SAMARA (harmonis dan penuh kasih)

Keberhasilan ini menunjukkan upaya damai di luar persidangan formal mampu menghasilkan resolusi permanen bagi konflik rumah tangga.

Memberi kesempatan introspeksi kedua belah pihak demi menumbuhkan kembali kasih sayang dan kesadaran sebagai keluarga yang harmonis. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mediasi sebagai proses penyelesaian alternatif yang efektif.

64

Drs. H. M. Nasir AS, S.H., M.H. tercatat sebagai Mediator nonHakim bersertifikat di Pengadilan Agama Pekanbaru. Beliau dikenal aktif menangani berbagai mediasi kerukunan rumah tangga dan sengketa lainnya di lingkungan Pengadilan Agama.

Keberhasilan Drs. H. M. Nasir AS dalam mediasi ini bukan hanya soal menyelesaikan kasus, tetapi juga mengembalikan harapan dan keutuhan keluarga. Diharapkan hasil ini memberikan inspirasi bahwa konflik bisa diselesaikan secara damai tanpa harus melalu jalur hukum penuh konfrontasi. ( Rika O.N )


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech