Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Layanan Drive Thru Pengadilan Agama Pekanbaru Ramai Peminat

  Pekanbaru, Selasa 04 Maret 2025. Sejak diluncurkan akhir tahun 2024 lalu Layanan Drive Thru Pengadilan Agama Pekanbaru (PA Pekanbaru) ramai peminat. Tercatat telah 75 orang para pihak yang memanfaatkan layanan ini sejak inovasi ini diluncurkan. Inovasi layanan Drive Thru PA Pekanbaru memungkinkan para pihak dapat mengambil produk di Pengadilan Agama Pekanbaru dengan cepat tanpa perlu turun dari kendaraan. Produk Pengadilan Agama Pekanbaru tersebut berupa dokumen Akta Cerai dan Salinan Putusan. Salah satu pengguna layanan Drive thru yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan layanan ini sangat membantu masyarakat dalam pengambilan produk di Pengadilan Agama Pekanbaru. Masyarakat tidak perlu antri lagi di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga waktu yang diperlukan dalam berurusan dapat dipercepat.

  Alur penggunaan Drive thru sebagai berikut :

 1.  Petugas menghubungi Para Pihak. Petugas menelpon para pihak bahwa produk sudah dapat diambil, dan memberitahu pengambilan produk dapat dilakukan melalui layanan Drive-Thru Pengadilan Agama Pekanbaru dengan syarat membawa KTP dan biaya PNBP 
 2.   Pengambilan Produk. Para pihak langsung datang ke Kantor Pengadilan Agama Pekanbaru dan melapor ke pos security. Petugas akan mengarahkan kelayanan Drive-Thru
 3.   Loket Drive Thru. Petugas melakukan verifikasi identitas para pihak. Setelah data sesuai petugas mengambil bukti tanda terima dokumen melalui aplikasi penyerahan produk PA Pekanbaru
 4.   Pengambilan Produk Di Drive Thru Pengadilan Agama Pekanbaru. Jam layanan Inovasi Drive Thru di PA Pekanbaru adalah hari Selasa dan Kamis pada pukul 11.00-12.00 setiap minggunya

  Dari pantauan redaksi, kendala pelaksanaan Drive thru Pengadilan Agama Pekanbaru ini adalah masih minimnya jam layanan pada inovasi tersebut. Saat dikonfirmasi kepada Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru, Helmi Cendra, S. Ag, M.H., menjelaskan kurangnya Jam layanan drive thru ini disebabkan karena kendala keterbatasan jumlah petugas pelayanan yang dimiliki PA Pekanbaru, tetapi melihat animo masyarakat yang cukup besar dalam pemanfaatan layanan Drive Thru ini kedepannya akan diusahakan jam layanannya lebih diperbanyak dan untuk jam layanan Drive Thru ini setiap hari Selasa mulai Jam 09.00 sampai 12.00 WIB.

  Sampai pada berita ini di turunkan, layanan ini masih ramai peminat karena merasakan kemudahan yang didapat saat berurusan di PA Pekanbaru. Masyarakat penerima layanan berharap agar pelayanan yang diberikan untuk terus ditingkatkan. Sebagaimana disampaikan salah satu mayarakat pengguna layanan, “Inovasi layanan Drive Thru Pengadilan Agama Pekanbaru ini sangat membantu masyarakat, mengingat tidak semua yang berkunjung memiliki waktu lebih dalam berurusan di kantor Pengadilan Agama Pekanbaru. Semoga layanan prima Pengadilan Agama Pekanbaru ini terus ditingkatkan dan selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan”. Mojokerto terkenal batik rengkik, Kualitas bagus sudah terbukti. Kita adalah Pelayan terbaik. Pelayanan yang selalu dari hati. (By. Laelahelmi)

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech