Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1.A Laksanakan Uji P4GN

Jumat, tanggal 02 Juli 2021 M bersamaan dengan 22 Dzulqa’dah 1442 H, selesai melaksanakan Senam pagi bersama (pukul 09.00. WIB), Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru melaksanakan uji P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urine, tes tersebut dilaksanakan di Ruang Tunggu Sidang PA Pekanbaru, dengan mendatangkan Tim Penguji dari Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru.

Uji Narkoba ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, agar Seluruh Aparatur PA Pekanbaru tanpa terkecuali mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Karyawan/ti dan Tanaga Kontrak serta Satpol PP dan Tenaga Posbakum yang ditugaskan di PA Pekanbaru diwajibkan untuk melakukan tes Urine, guna dilakukan supaya Aparatur Peradilan Agama terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan Kegiatan ini berjalan lancar, tertib dan teratur dan dibawah pengawasan Tim dari BNN Kota Pekanbaru tentunya, dan Pimpinan PA Pekanbaru serta tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19. Semoga hasil tes nanti tidak ada Aparatur PA Pekanbaru yang Positif pemakaian narkoba.


