Perjanjian Kerjasama (Mou) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Pekanbaru 2020
Senin 2020, tanggal 06 Januari 2020 H bersamaan dengan 11 Jumadil Akhir 1441 H bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru dilaksanakan penandatanganan Kontrak Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2020 antara Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1.A Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H dengan Ketua LBH Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Bapak Dr. Fahmi, S.H,.M.H,. turut menyaksikan penandatangan kontrak perjanjian kerjasama tersebut dari pihak Pengadilan Agama Pekanbaru Sekretaris Samsir Toona, S.H, Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Sutikno Hady, S.H sedangkan dari pihak LBH lancang Kuning Pekanbaru Wakil Ketua Bapak Robert Libra, S.H.,MH dan Ibu Lia Rizky Novriana, S.H.

Kontrak Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum ini selama 12 bulan terhitung mulai bulan Januari 2020 dan berakhir Desember 2020 sesuai dengan Surat perjanjian Nomor: W4-A/131/HK.05/1/2020, tanggal, 6 Januari 2020 perjanjian antara Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru kelas 1.A dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru untuk Penyediaan Pemberian Bantuan Hukum Pada Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1.A.

Setelah penandatangan selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan temu ramah kedua belah pihak dengan saling berharap kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan para pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Pekanbaru karena LBH Lancang Kuning sudah beberapa tahun bekerjasama dalam penyediaan Pemberian Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Pekanbaru.