Seputar Peradilan
DITJEN PERADILAN AGAMA KEMENKEU GELAR PERSIAPAN REVISI AKHIR TAHUN, SATKER DIMINTA IKUTI ZOOM MEETING MULAI 27 OKTOBER 2025
Pekanbaru, 27 Oktober 2025 — Dalam rangka pelaksanaan revisi akhir tahun anggaran 2025, Direktorat Peradilan Agama (Dit.PA) Kementerian Keuangan menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Peradilan Agama agar mengikuti Zoom Meeting koordinasi revisi anggaran.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 27 Oktober 2025, dan difokuskan pada proses perhitungan gaji serta penginputan data ke dalam aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan Dit.PA Kemenkeu, dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Satker melakukan proses revisi anggaran secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam penyusunan dokumen keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.
“Revisi akhir ini sangat krusial karena menyangkut akurasi perhitungan gaji pegawai, belanja operasional, serta penginputan data ke sistem SAKTI. Kami minta perhatian serius dari seluruh Kasubbag Perencanaan dan Kasubbag Keuangan di tiap satker untuk mengikuti kegiatan ini secara aktif,” ujar pejabat Dit.PA Kemenkeu dalam arahannya.
Kegiatan koordinasi melalui Zoom Meeting ini juga akan membahas langkah-langkah teknis revisi, mulai dari penyesuaian pagu, realokasi anggaran, pengesahan DIPA revisi, hingga finalisasi data gaji dan tunjangan.
Selain itu, Dit.PA Kemenkeu menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara bagian perencanaan dan keuangan di masing-masing satker agar tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan input data yang dapat berdampak pada penyerapan anggaran maupun pembayaran gaji pegawai.
Seluruh Satker diminta memastikan kesiapan dokumen pendukung revisi, termasuk data realisasi anggaran terkini dan draft revisi yang akan disahkan.
“Kami harapkan kegiatan revisi akhir ini berjalan tertib, transparan, dan selesai tepat waktu, agar seluruh kewajiban keuangan dapat diselesaikan sebelum penutupan tahun anggaran,” tambahnya.

Dengan adanya koordinasi yang diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan Pengadilan Agama Pekanbaru ini, Dit.PA Kemenkeu berharap pelaksanaan revisi akhir tahun 2025 dapat berjalan efisien, akuntabel, dan sesuai regulasi, serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan di lingkungan peradilan agama. ( By Rika, O.N )
