Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru
Click to listen highlighted text!
Welcome to Pengadilan Agama Pekanbaru
Powered By
GSpeech
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Published: Tuesday, 08 August 2017 10:19
|
Written by
Super User
|
Print
| Hits: 925
Jenis Jasa Hukum Dalam Pos Bantuan Hukum
di Pengadilan Agama Pekanbaru
1.
Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum berupa pemberian informasi, konsultasi, advis dan pembuatan surat gugatan/permohonan.
2.
Jenis jasa hukum seperti pada ayat (1) di atas dapat diberikan kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon.
3.
Pemberian jasa hukum kepada penggugat/pemohon dan tergugat/termohon tidak boleh dilakukan oleh satu orang pemberi bantuan hukum yang sama.
Click to listen highlighted text!
Powered By
GSpeech