Pengumuman
- Undangan Rapat Koordinasi Badan Peradilan Agama dan Sekretaris di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring | (02/12)
- UNDANGAN PEMBINAAN ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN | (02/12)
- Penggalangan Donasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor se-Sumatera oleh PP IKAHI | (01/12)
- Permohonan Partisipasi Pantun | (26/11)
- Pengumuman Hasil Akhir Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Wakil Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas IA Tahun 2025 | (26/11)
- Penayangan Video Elektronik Akta Cerai | (26/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Pekanbaru memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Pekanbaru. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Pertemuan Pimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru
Dengan Mediator Non Hakim Bersertifikat
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Senin, tangga 27 Januari 2020 M bersamaan dengan 1 Jumadil Akhir 1441 H, Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru mengadakan pertemuan dengan Mediator dari Non Hakim, dalam pertemuan tersebut Ketua di dampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru Muhammad Yasir Nasution, M.A. Pertemuan ini selain untuk bersilaturrahmi juga bertujuan untuk saling mengenali antara Mediator dengan pimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru terkait dengan pelayanan dengan masyarakat pencari keadialan.

Dengan adanya pertemuan ini, maka mulai awal bulan Februari pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru tidak lagi dilaksanakan oleh Hakim Mediator akan tetapi dilaksanakan oleh Mediator Non Hakim yang bersertifikat, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor: W4-A1/7345/HK.05/11/2019 An. Jhonni Ardan Mardan, LC., M.A., M.M dan W4-A1/7374/HK.05/11/2019 An. Drs. H. M. Nasir As, S.H dengan jadwal mediasi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan Mediasi selama ini dilaksanakan oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru hal ini tidak berjalan secara maksimal karna banyaknya tugas Hakim yang menyidangkan perkara yang ditanganinya serta tugas tambahan lainnya, dengan beralihnya pelaksanaan Hakim mediator kepada Mediator Non Hakim yang bersertifikat diharapkan pelaksanaan mediasi bagi para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Pekanbaru akan semakin maksimal dan diharapkan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Pekanbaru akan meningkat di tahun 2020.
